Penerapan Prinsip Good Governance Dan Pengaruhnya Terhadap Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah Studi pada Penyusunan RTRW Kabupaten Serdang Bedagai

Authors

  • Marintan Yosefin Napitupulu
  • Abdul Hakim
  • Irwan Noor

Keywords:

good governance, penyusunan, rencana tata ruang wilayah, regresi

Abstract

Penataan ruang yang berjalan selama ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan karena dalam penyusunan rencana tata ruang, prinsip keterbukaan, partisipasi, daya tanggap akuntabilitas, dan penegakan aturan hukum terhadap masyarakat masih rendah. Masyarakat belum ditempatkan pada posisi yang kuat dan partisipatif, sebagaimana yang diamanatkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pada Bab VIII pasal 65.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan sejauh mana prinsip good governance yang terdiri dari transparansi, partisipasi, daya tanggap, akuntabilitas, dan aturan hukum terhadap penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kabupaten Serdang Bedagai, baik secara simultan maupun parsial. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan pendekatan survei, dengan maksud penjelasan (ekspalanatory research). Data kuesioner yang diperoleh dari responden dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan (serentak) variabel transparansi, partisipasi, daya tanggap, akuntabilitas dan aturan hukum berpengaruh signifikan terhadap penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Serdang Bedagai dengan tingkat pengaruh kuat, dan kontribusi variabel bebas terhadap variabel terikat sebesar 83,3%. Akan tetapi secara parsial (masing-masing variabel) ditemukan bahwa tidak semua variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat, dimana variabel transparansi, partisipasi dan aturan hukum berpengaruh, sedangkan variabel daya tanggap dan akuntabilitas tidak berpengaruh terhadap variabel terikat.

Downloads

Published

2016-09-01

Issue

Section

Articles