Manajemen Penyelenggaraan Program Pelatihan Masyarakat (Studi di Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri di Malang)
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.wacana.2015.018.01.3Abstract
Tujuan negara adalah mensejahterakan rakyatnya melalui pelayanan publik. Kapasitas sumber daya manusia yang rendah menjadi penghambat dalam pelayanan publik. Pengembangan kapasitas dapat dilakukan melalui pelatihan sebagai investasi yang harus ada dalam organisasi. Pengembangan sumberdaya manusia yang dikelola dengan baik  penting sebagai sarana mencapai tujuan pembangunan secara efektif. Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Malang adalah instansi penyelenggara pelayanan publik bidang pelatihan bagi pelayan publik di desa. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai manajemen penyelenggaraan program pelatihan masyarakat dengan pendekatan kualitatif dan analisis Straus dan Corbin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur manajemen telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan program pelatihan. Terdapat unsur  planing dan organizing dalam tahapan perencanaan, unsur actuating dalam tahapan pelaksanaan pelatihan unsur controlling dalam tahapan penilaian, serta adanya review dan perbaikan pelatihan. Pelayanan publik melalui penyelenggaraan program pelatihan masyarakat bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia utamanya penyelenggara pemerintahan didesa menjadi layanan yang diselenggarakan negara karena jenis layanan tersebut tidak dapat diselenggarakan oleh korporasi maupun pasar dikarenakan manfaat program yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingan pasar untuk meraih profit. Program pelatihan masyarakat memberikan penguatan kapasitas masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Program pelatihan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan dan misi negara mengacu pada peraturan yang berlaku.
Kata kunci: Manajemen, Pelatihan Masyarakat, Pelayanan Publik
Downloads
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.

- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).