Hubungan Negara-Masyarakat dalam Proses Pembentukan Daerah Otonom di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Abstract
Tuntutan pembentukan daerah otonom di Indonesia dewasa ini semakin intensif dan masif. Seringkali diartikulasikan sebagai tuntutan politik tanpa melihat urgensi administratif sehingga cenderung mengesampingkan hakekat otonomi daerah dan tujuan desentralisasi. Otonomi daerah masih dipahami sebatas hak daerah memperoleh otonomi, tanpa memperhitungkan kapasitas daerah dalam berotonomi. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis latar belakang tuntutan pembentukan, proses pembentukan, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan daerah otonom di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik analisa model Mills dan Huberman melalui langkah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan; pertama, latar belakang tuntutan pembentukan sebagai upaya lokalisasi kekuasaan untuk menciptakan pusat kekuasaan baru di daerah dan faktor gerakan sosial yang dipicu konflik sosial berbasis etnik, gerakan reaksioner, pembandingan dengan pencapaian daerah lain, serta adanya peluang politik. Kedua, proses pembentukan terbagi dalam tiga tahap yakni sosialisasi dan konsolidasi elit, pemekaran desa dan kecamatan, serta pendekatan dan komunikasi politik di semua tingkatan. Pada aspek keterpenuhan syarat sebagaimana diatur UU 32/2004 dan PP 78/2007, daerah ini telah memenuhi syarat administratif dan fisik namun belum memenuhi syarat teknis. Ketiga, partisipasi masyarakat dilakukan dalam bentuk musyawarah, pengumpulan dana dan hibah tanah atau bangunan, serta pemasangan atribut pemekaran, sehingga secara keseluruhan telah ada pertanda partisipasi walaupun belum sampai pada derajat kendali warga.
Kata kunci: Gerakan sosial, Lokalisasi kekuasaan, Partisipasi masyarakat, Pembentukan daerah otonom
Â
Downloads
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.

- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).