Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2011 Di Desa Jembul Dan Desa Sumengko Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto

Authors

  • Try Raharjo Pemerintah Kabupaten Mojokerto Program Magister Administrasi Publik, Fakultas Administrasi Publik, Universitas Brawijaya Indonesia.
  • Sjamsiar Sjamsuddin Fakultas Administrasi Publik, Universitas Brawijaya Indonesia.
  • Imam Hardjanto Fakultas Administrasi Publik, Universitas Brawijaya Indonesia.

Abstract

Salah satu tantangan yang dihadapi dari kebijakan yang tertuju pada desa adalah problem kesiapan dikarenakan pemerintah desa selaku pengelola/pelaksana dari kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) ini akan memiliki andil yang sangat besar dalam menyukseskan atau bahkan menjadi penyebab kegagalan kebijakan yang tertuju ke desa. Sehingga pemerintah desa harus memiliki sumber daya dan pengetahuan yang cukup dalam melaksanakan kebijakan alokasi dana desa yang akan menentukan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Sumengko dan Desa Jembul Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Adapun penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan model yang dikembangkan oleh Merilee S. Grindle. Model ini berangkat dari ide dasarnya adalah bahwa setelah kebijakan ditransformasikan, dilakukan implementasi kebijakan. Keberhasilannya ditentukan oleh derajat implementability kebijakan tersebut, menyangkut isi dan konteks implementasinya. Isi suatu kebijakan mencakup : Kedudukan pembuat kebijakan; Kepentingan yang terpengaruhi oleh kebijakan; Siapa pelaksana program; Derajat perubahan yang diinginkan; Jenis manfaat yang dihasilkan; dan Sumber daya yang dikerahkan. Isi dari suatu kebijakan tersebut disinkronisasikan dengan kondisi riil yang ada di desa penelitian yang mana peneliti menyimpulkan bahwa Implementasi kebijakan alokasi dana desa dalam kegiatan belanja aparatur dan operasional pemerintahan desa di Desa Jembul dan Desa Sumengko Kecamatan Jatirejo belum dapat mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Faktor usia dan Faktor SDM mempengaruhi kinerja dari Aparatur Pemerintah Desa Sedangkan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Jembul belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena alokasi dana desa yang terlalu kecil. Kepala Desa memprioritaskan penggunaan alokasi dana desa pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang lebih urgent dan memiliki dampak positif yang tampak pada masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peningkatan sumber daya aparatur Pemerintah Desa dan peningkatan jumlah besaran Alokasi Dana Desa adalah kunci kesuksesan dari Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa.

Keywords: Pemerintahan Desa, Implementasi, Kebijakan, Alokasi Dana Desa,

Downloads

Issue

Section

Articles