Perencanaan Anggaran Belanja Bantuan Sosial Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Authors

  • Muhammad Latif Magister Ilmu Administrasi Publik, Universitas Brawijaya
  • Andy Fefta Wijaya Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya
  • Tjahjanulin Domai Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya

Abstract

Reformasi menuntut pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Merespon hal tersebut pemerintah melaksanakan perubahan tata kelola keuangan dengan penggunaan sistem penganggaran berbasis kinerja, yang dimulai dengan perencanaan strategis dan kinerja. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimanakah perencanaan belanja bantuan sosial di Pemerintah Kabupaten Bantul yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Perencanaan Anggaran Belanja Bantuan Sosial di Pemerintah Kabupaten Bantul. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi serta studi kepustakaan. Analisa data menggunakan analisa data kualitatif dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan perencanaan belanja bantuan sosial di Pemerintah Kabupaten Bantul belum sepenuhnya mewujudkan sebuah perencanaan strategis dan perencanaan kinerja yang mana kegiatan belanja bantuan sosial seharusnya merupakan penjabaran visi dan misi yang ada di dalam RPJPD, RPJMD, yang kemudian dijabarkan menjadi program dan kegiatan di dalam RKPD yang menjadi pedoman dalam menyusun KUA dan PPAS untuk dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kegiatan yang ada di dalam Belanja Bantuan Sosial merupakan kegiatan yang tidak secara langsung berkaitan dengan program dan kegiatan yang ada di dalam belanja langsung. Karena tidak berkaitan dengan program dan kegiatan yang ada di dalam belanja langsung dan tidak ada kebijakan yang mengaitkannya dengan program dan kegiatan di dalam belanja langsung. Selain itu dalam proses perencanaannya baik di tingkat SKPD maupun di tingkat PPKD tidak menggunakan tolok ukur kinerja yang terdiri dari Standar Pelayanan Minimal (SPM), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Satuan Harga (SSH) dan Indikator Kinerja.

Kata kunci: belanja bantuan sosial, perencanaan strategis, anggaran berbasis kinerja, tolok ukur kinerja.

Downloads

Issue

Section

Articles