IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PERSPEKTIF GOOD GOVERNANCE

Authors

  • Amirullah - - Mahasiswa Program Magister IAP, PPSUB
  • Bambang - Santoso H Dosen Jurusan Ilmu Administrasi Publik FIA UB
  • Sumartono - - Dosen Jurusan Ilmu Administrasi Publik FIA UB

Abstract

ABSTRACT

 

This research is conducted to figure out how the process implementation of recruitment policy of civil servant candidate which is frequently in conduction become public focus because the impression a rouse is it become a place for corruption, collusion and nepotism  practice. This kind of impression will always emerge activity of levying of civil of public servant candidate it not conducted transparently and accountability. So the principle of openness become very urgent representing one of point in good governance.

The main problems taken as focus in this research are: (1) The role of actor in implementation of recruitment policy of civil public  servant  candidate covering: announcement, registration, administrative selection, academic test, academic test result inspection, determination the pass of  participants  and placement. (2) Supporting factor and barrier factor in the implementation of recruitment policy civil public servant candidate. (3) The taken by Government of Enrekang Regency in realizing good governance connection to the recruitment process of civil public servant candidate covering: transparency, information and accountability.

The study used qualitative research method. Data collection using interview technique, and the documentation, with informant selected is local Secretary, for example as the chief of selection committee civil public servant candidate in Enrekang Regency and all off committee members directly involved in committee, Data analysis using interactive analysis model  from Milis and Hubermen.

The results obtained in this research are: The role actor in implementing the recruitment policy civil public servant candidate, but in Enrekang Regency. The announcement. The execution still not yet fully transparent or still in limited scale, the deadline of registration which should be 15 days were in fact only 13 days. The lack of clearness of the contain of the announcement caused 353 applicants, do not pass in the administration selection. The academic test is still have character of common knowledge, there is deviling test based on education/majority qualification. The inspection have been conducted according to the ongoing rule. The pass determination the result of inspection pass sent to Regent at the determination meeting. The placement of the civil public servant candidate in to the work unit, some of them were not match with the formation determined by Enrekang Regent before. Stimulus factors (a) accountability of human resource, (b) fund support and material support, (c) the coordination and the involvement of related institutions,  (d) the local authority in execute the recruitment.  Barrier factors, (a) very short time problem, (b) the committee having trouble in accepting application letter because the were directly brought to the committee secretary and the time had to be verified too. The effort taken government of Enrekang Regency in realizing good governance related to accordingly the recruitment process of civil public servant candidate covering transparency, information and accountability, can be seen trough the decisions of Enrekang Regency about the formation determination and education qualification related to the officer needs analysis, and the until the determination of academic test result had been wide spread through announcement of Enrekang Regent, and also the existence of seriousness in executing entire activity chains of officer levying , so that the target to recruit or fill formation have succeeded.

From this research results it is suggested the following:  In order to make the change of society broader to apply, it is better if the announcement, using multi media whether printed media or electronic. It is also the proffering deadline is matched to the on going rule. In term of the test conduction should be better there were material test division according to qualification of education and mayors. It’s also better be given an alternative to applicant to usher direct or can also send the application letter trough the closest Post officer and Giro. And for the in future government of Enrekang Regency, more improve it’s commitment, so that the implementation of those principal really can be felt by society start from the announcement until the final process activity of levying civil public servant candidate.

 

Keywords:  good governance, public servant, recruitment

 

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang sering kali dalam pelaksanaanya menjadi sorotan masyarakat karena kesan yang timbul adalah menjadi ajang praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Kesan semacam ini akan selalu muncul bilamana  dalam kegiatan   pengadaan calon pegawai negeri sipil tidak dilakukan secara transparan dan berakuntabilitas. Jadi, prinsip keterbukaan menjadi hal yang sangat urgen yang merupakan salah satu point dalam good governance.

Pokok permasalahan yang dijadikan fokus dalam penelitian ini adalah: (1) Peran aktor dalam mengimplementasikan kebijakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang meliputi: pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes akademik, pemeriksaan hasil tes akademik,penentuan kelulusan peserta tes dan penempatan. (2) Faktor pendukung dan penghambat dalam mengimplementasikan kebijakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil. (3) Upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mewujudkan good governance sekaitan dengan proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang meliputi: transparansi, informasi dan akuntabilitas.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dengan  teknik  wawancara, dan dokumentasi, dengan penentuan  informan  awal yang dipilih adalah  Sekretaris Daerah,  selaku Ketua Panitia  Seleksi Calon  Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Enrekang serta seluruh  panitia  yang  terlibat langsung  dalam   kepanitian. Analisis data menggunakan analisis model  interaktif dari Milis dan Huberman.

Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: Peran aktor dalam mengimplemetasikan kebijakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Enrekang masih belum sepenuhnya transparan atau masih dalam skala yang terbatas, batas waktu pendaftaran yang semestinya 15 hari ternyata hanya 13 hari. Kurang jelasnya isi pengumuman mengakibatkan 353 (tiga ratus lima puluh tiga) pelamar dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi. Pelaksanaan tes akademik, masih bersifat pengetahuan umum tidak ada pemilahan tes berdasarkan kualifikasi pendidikan/jurusan. Pemeriksaan hasil tes, sudah dilakasanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penentuan kelulusan, hasil pemeriksaan disampaikan kepada Bupati pada saat rapat penentuan kelulusan. Penempatan calon pegawai negeri sipil ke unit kerja, diantaranya ada yang tidak sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Bupati Enrekang.

Faktor Pendukung. (a) sumber daya manusia/aparatur. (b) dukungan dana dan prasarana. (c). koordinasi dan keterlibatan instansi terkait. (d) kewenangan daerah dalam melaksanakan rekrutmen.  Faktor penghambat. (a) masalah waktu yang sangat singkat. (b) panitia mengalami kewalahan menerima berkas lamaran karena diantar langsung ke sekretariat panitia dan saat itu juga diverifikasi.

Upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mewujudkan good governance berkaitan dengan proses rekrutmen calon pegawai neneri sipil yang meliputi transparansi, informasi dan akuntabilitas. Dapat dilihat melalui keputusan-keputusan Bupati Enrekang tentang penentuan formasi, dan kualifikasi pendidkan yang dibutuhkan yang berkaitan dengan analisa kebutuhan pegawai. Serta pengumuman sampai penentuan hasil tes akademik telah disebarluaskan melalui pengumuman Bupati Enrekang. Adanya kesungguhan dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pengadaan pegawai, sehingga tujuan untuk merekrut atau mengisi formasi telah berhasil.

Dari hasil penelitian ini disarankan sebagai berikut: Agar kesempatan masyarakat dapat lebih luas untuk mengajukan lamaran sebaiknya pengumuman menggunakan multi media yang ada baik media cetak maupun elektronik. Dan di masa-masa yang akan datang batas waktu pengajuan lamaran disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal pelaksanaan tes akademik sebaiknya adanya pemilahan materi tes sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jurusan. Juga sebaiknya diberikan alternatif kepada pelamar untuk mengantar langsung atau dapat juga mengirim berkas lamarannya melalui Kantor Pos dan Giro terdekat. Dan untuk masa-masa yang akan datang Pemerintah Kabupaten Enrekang, lebih meningkatkan komitmennya, sehingga penerapan prinsip tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat mulai dari pengumuman sampai proses akhir kegiatan pengadaan pegawai negeri sipil.

 

Kata kunci: pegawai negeri sipil, rekrutmen

Downloads

Issue

Section

Articles