MANAJEMEN KONFLIK SOSIAL DALAM MASYARAKAT NELAYAN

Authors

  • ANTONY - WIJAYA Mahasiswa Program Magister IAP, PPSUB
  • Siti - Rochmah Dosen Jurusan Ilmu Admnistrasi Publik, FIA UB
  • Ismani, HP - - Dosen Jurusan Ilmu Admnistrasi Publik, FIA UB

Abstract

ABSTRAK

 

Tujuan penelitian ini antara lain untuk mengetahui penyebab terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan modern di Kota Bengkulu serta bagaimana konflik kedua kelompok nelayan tersebut diselesaikan oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Propinsi Bengkulu.

Penelitian dilakukan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pasar Bengkulu yang merupakan kelurahan terbanyak masyarakat nelayan tradisionalnya dan Kelurahan Kandang yang merupakan kelurahan terbanyak kelompok nelayan modernnya, dan konflik yang terjadi sejak tahun 1985 hingga tahun 1999 selalu melibatkan masyarakat nelayan di kedua kelurahan tersebut. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan analisis data dari Strauss-Corbin melalui 3 tahapan analisis yaitu : Kode Pembuka (Open Coding), Kode Analisis (Axial Coding) dan Pemilihan Kode (Selective Coding).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan modern disebabkan oleh beberapa faktor : (1) masih beroperasinya alat tangkap trawl (jaring pukat harimau) yang dilarang penggunaannya oleh pemerintah; (2) pelanggaran jalur penangkapan; (3) perbedaan teknologi penangkapan; (4) kurang optimalnya fungsi dan peran kelembagaan atau institusi pemerintah; dan (5) belum tegasnya pelaksanaan hukum dan peraturan perikanan.

Konflik yang terjadi antara nelayan tradisional dengan nelayan modern di Kota Bengkulu dapat diselesaikan melalui upaya-upaya : (1) Kapal-kapal trawl dilarang untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan nelayan tradisional (0-3 mil laut), jika memang tetap beroperasi, nelayan tradisional menghendaki adanya kontribusi kepada para nelayan tradisional berupa 5 % dari hasil tangkapan nelayan modern: (2) Penetapan jalur penangkapan yang jelas bagi nelayan tradisional dan bagi nelayan modern, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran jalur penangkapan; (3) Sikap tegas dari Pemerintah Provinsi dan Kota Bengkulu terhadap segala macam pelanggaran yang terjadi; (4) Kemitraan usaha antara nelayan tradisional dengan nelayan modern.

Upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota maupun Pemerintah Propinsi Bengkulu dalam menyelesaikan konflik yang terjadi tersebut adalah melalui upaya-upaya sebagai berikut : (1) Masih bersifat insidentil, dimana pemerintah baru turun tangan jika konflik yang terjadi telah berbentuk benturan fisik seperti : penyerangan kapal-kapal di tengah laut, penyerangan rumah nelayan dan sebagainya, sedang upaya pra konflik terjadi dalam rangka mengantisipasinya belum ada yang dilakukan oleh pemerintah; (2) Pasca konflik terjadi, pemerintah melakukan pengawasan terhadap kegiatan para nelayan terutama nelayan modern, melalui tim yang dibentuk oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Propvinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Polresta dan AL agar tidak ada lagi yang mengoperasikan alat tangkap yang telah dilarang penggunaannya; (3) Memanggil para perwakilan nelayan tradisional dan perwakilan nelayan modern untuk berdamai dan bermusyawarah untuk menyelesaikan konflik yang telah terjadi selama ini; (4) Bantuan kapal motor kepada kelompok nelayan tradisional untuk digunakan sebagai tindakan pengawasan terhadap kegiatan nelayan modern dalam melakukan penangkapan ikan.

Kata kunci: Nelayan, konflik sosial

Downloads

Published

2012-05-08

Issue

Section

Articles